Suami Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Tulis Pesan 'Bunda Tx For All' Tinta Merah, Sang Ibu Dirawat Alami KDRT

- Kamis, 7 Desember 2023 | 12:34 WIB
Kasus 4 anak dibunuh di Jagakarsa oleh ayah kandung. (Foto/Instagram.)
Kasus 4 anak dibunuh di Jagakarsa oleh ayah kandung. (Foto/Instagram.)

Diketahui, warga wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan digegerkan oleh penemuan empat jasad anak di bawah umur.

Korban ditemukan tewas berbanjar di sebuah rumah kontrakan. Keempatnya diduga kuat merupakan korban pembunuhan oleh ayahnya sendiri yang berinisial P.

Ditemukan P sedang melakukan upaya bunuh diri, dengan kondisi lengan yang belumuran darah, dan pisau yang masih tertancap di tubuhnya.

Penemuan 4 Anak Tewas

Setelah insiden keributan, warga dihebohkan oleh penemuan empat anak dari P dan D sudah tak bernyawa. Jasad mereka dijejerkan di atas kasur di dalam rumah kontrakan.

Sebelum ditemukan, adik Ketua RT, Yakub sempat mencium bau busuk dari arah rumah kontrakan P dan D.

Saat dicek, pintu rumah tertutup rapat bahkan tidak bisa dibuka. Hingga, Yakub memanggil tukang kunci untuk membuka pintu.

Baca Juga: Alasan Jennie BLACKPINK dan V BTS Putus Apa? Hubungan 1 Tahun Berakhir Pisah Ditengah Jalan

Usai pintu berhasil dibuka, Yakub dan keluarga menemukan P sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kamar mandi.

Lalu kian bikin panik, sebilah pisau terlihat masih tertancap di tubuh P. Bukan cuma menemukan P yang sudah dalam kondisi mengenaskan, warga juga dikejutkan dengan adanya jasad 4 anak di bawah umur di atas kasur.

Empat anak P dan D itu berisinial V (6), S (4), A (3), dan A (1). Melihat temuan seperti itu, Yakub lantas menghubungi pihak kepolisian.

Pesan untuk Bunda

Sebelum memilih untuk mencoba melakukan aksi bunuh diri, Panca sempat menuliskan pesan kepada istrinya, D.

Pesan terakhir tersebut ditulisnya di lantai memakai tinta merah mirip darah.

“Puas Bunda, Tx For All,” tulis pesan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X