SEWAKTUPLUS-- Dalam beberapa bulan terakhir, Latiao, camilan berbahan dasar protein serangga (terutama ulat bambu) dengan bumbu pedas, telah mendapat perhatian pelanggan Indonesia. Karena rasa pedas dan teksturnya yang unik, produk ini sempat menjadi viral di media sosial dan berbagai platform e-commerce.
Namun, beberapa komponen produk ini dianggap berbahaya bagi kesehatan.Kementerian Kesehatan membuat larangan distribusi karena beberapa alasan. Salah satunya adalah kekhawatiran tentang kualitas bahan baku yang digunakan untuk membuat Latiao dan ketidakjelasan dalam label produk yang dijual di Indonesia.
Hasil pengujian di laboratorium menunjukkan bahwa ada kandungan yang dapat menyebabkan alergi pada beberapa orang, terutama pada individu yang memiliki alergi sebelumnya terhadap bahan-bahan tertentu, seperti serangga.
Baca Juga: Gampang Bosan, 5 Fakta Unik Mengenai Zodiak Sagitarius
"Setelah melalui uji kualitas dan keamanan pangan yang ketat, kami menemukan beberapa masalah terkait kandungan yang tidak sesuai dengan standar keamanan pangan di Indonesia. Selain itu, informasi yang tercantum pada label produk juga tidak mencantumkan dengan jelas kemungkinan efek samping atau alergi yang bisa terjadi," ujar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dalam konferensi pers hari ini.
Menurut Dr. Andi F. Sudaryanto, ahli gizi dan keamanan pangan, meskipun serangga dapat dikonsumsi secara aman jika diproses dengan benar, produk seperti Latiao yang mengandung serangga yang tidak dipastikan melalui proses pengolahan yang aman dapat menyebabkan masalah pencernaan atau bahkan reaksi alergi.
Kabar larangan distribusi Latiao langsung menarik perhatian masyarakat dan industri makanan. Keputusan tersebut mengecewakan beberapa pelanggan yang sudah membeli produk ini sebelumnya. Beberapa orang mengatakan Latiao adalah camilan favorit mereka karena rasanya yang pedas dan unik yang membedakannya dari camilan lain.
Baca Juga: Konflik Panas Antara Awkarin dan Brisia Jodie, Siapa yang Salah?
PT. XYZ, perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan Latiao di Indonesia, menyatakan bahwa mereka terkejut dengan keputusan tersebut. Perusahaan tersebut menyatakan dalam pernyataan resmi bahwa mereka telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pihak berwenang dan bersedia bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan bahwa produk mereka aman untuk dikonsumsi.
Dengan membuat larangan ini, pemerintah Indonesia berharap dapat lebih melindungi konsumen dari bahaya yang mungkin terjadi pada produk makanan yang tidak terjamin keamanannya. Keputusan ini juga menunjukkan bahwa kita harus waspada terhadap tren makanan viral yang beredar tanpa pengawasan yang memadai. Untuk kesehatan bersama, masyarakat diminta untuk lebih cerdas dalam memilih makanan dan selalu memperhatikan keamanan pangan.
(Darin Anastasia)
Sumber: ussfeeds