Kisah Pilu Ayah Fitria Wulandari, Sering Jenguk Alung saat Dipenjara, Justru Tega Habisi Nyawa Putrinya

- Rabu, 6 Desember 2023 | 16:41 WIB
Fitria Wulandari Dianiaya dan Ditinggalkan di Ruko Kosong Hingga Tewas, Begini Cara Pelaku Habisi Korban.  (Instagram/tiaraamele_)
Fitria Wulandari Dianiaya dan Ditinggalkan di Ruko Kosong Hingga Tewas, Begini Cara Pelaku Habisi Korban. (Instagram/tiaraamele_)

SEWAKTU PLUS -- Ayah kandung Fitria Wulandari alias Wulan (20), Iwan Irawan, mengkisahkan bagaimana ia suka menjenguk Rahmat Agil alias Alung ketika ditahan di Polsek Bogor Barat lantaran kasus penganiayaan.

Iwan Irawan tidak mengira Alung justru membalas kebaikannya dengan membunuh Wulan, yang merupakan anak perempuan satu-satunya.

"Selama di Polsek Bogor Barat itu saya sering mendatangi pelaku, kasih dia makan, saya kasih rokok, sama anak saya datang ke Polsek. Karena ributnya kan karena bela anak saya ya. Selama dua minggu lebih, saya ada kali empat sampai enam kali ngejenguk ke sana," kata Iwan, Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga: Yasirli Amri yang Videonya 'Minta Tolong Ibu' Wajah Penuh Abu Vulkanik di Gunung Marapi Sumbar Meninggal Dunia

Dia tidak mengira jika Alung dengan sadis membunuh Wulan. Dia mengatakan sering membawakan makanan untuk Alung walau tengah tidak punya uang.

"Kok balasannya begini sama anak saya (dibunuh). Saya bela-belain nggak punya uang, saya beli makanan buat dia (Alung) di sana (di sel tahanan Polsek Bogor Barat)," bebernya.

Sebelumnya, Alung sempat menjalani masa tahanan selama 28 hari di Polsek Bogor Barat karena kasus penganiayaan. Dia dilaporkan ke polisi karena memukuli pria yang mencoba mendekati Wulan.

Empat hari keluar dari rutan, Alung bertemu dengan Wulan dan membawanya ke hotel di Jl Sholeh Iskandar pada Kamis 30 November 2023.

Wulan kemudian dibunuh di dalam kamar hotel dan jasadnya disimpan di ruko kosong di Jalan dr Semeru, Kota Bogor.

Baca Juga: Video Mahasiswa-Mahasiswi Dugem Poltekpar Jakabaring Palembang Trending di Medsos, Kaprodi Enjoy Ikut Joget

Kasus Penganiayaan Berakhir Restorative Justice

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat karena kasus penganiayaan sebelum membunuh Wulan.

Kasus penganiayaan tersebut berakhir dengan proses restorative justice (RJ) usai ada perdamaian dan korbannya mencabut laporan.

"Si tersangka (Alung) yang sebelumnya sudah ditahan di Polsek Bogor Barat menjalani hukuman selama 28 hari penahanan dalam kasus penganiayaan," kata Bismo dalam jumpa pers, Selasa 5 Desember 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X